Penguatan Pendidikan Diniyah


Penguatan Pendidikan Diniyah

Madrasah diniyah merupakan salah satu dari lembaga pendidikan Islam yang berada pada jalur luar sekolah, sehingga dengan adanya madrasah diniyah, diharapkan mampu untuk terus menerus memberikan pendidikan yang berkaitan tentang agama Islam kepada peserta didiknya yang dimana pendidikan agama Islam tersebut belum terpenuhi pada jalur sekolah. Dimana dalam sistem pengajarannya, madrasah diniyah menggunakan sistem klasikal yang sebagaimana hampir sama dengan sistem pembelajaran di pondok pesantren

Situasi pendidikan di Indonesia yang semakin hari terus berlangsung dan mengalami perubahan menjadikan pendidikan dituntut untuk selalu siap menghadapi segala macam permasalahan dihadapannya.  Gejala-gejala dalam pendidikan pada umumnya dan pendidikan diniyah pada khususnya bermunculan disebabkan karena perkembangan teknologi yang semakin tidak bisa dihindari khususnya dalam kalangan anak-anak dan remaja, selain itu juga mengakibatkan dampak di dalam bidang perekonomian sehingga gaya hidup pun akan berubah juga hal-hal yang lain.

Madrasah diniyah sebagai salah satu bentuk modernisasi pendidikan Islam memiliki tiga kepentingan utama sebagaimana disampaikan oleh Muhaimin (2011), yaitu: 1) sebagai wahana untuk memperdalam ilmu-ilmu ke-Islaman; 2) memperjelas dan memperkokoh keberadaan madrasah agar dapat memenuhi standar nasional pendidikan, dan; 3) mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan, dalam arti sanggup melahirkan manusia yang memiliki kesiapan memasuki era globalisasi maupun era reformasi.

Oleh karena itu Madrasah Diniyah merupakan suatu pendidikan yang masih ada ditengah-tengah masyarakat Indonesia, Akan tetapi masyarakat tersebut masih banyak yang belum mengetahui dengan jelas tentang Madrasah Diniyah, sehingga sering mereka beranggapan bahwa Madrasah Diniyah salah satu lembaga agama yang hanya mendidik calon ahli agama saja. Padahal selain dari itu terhadap keterampilan berbagai jenis ilmu sesuai dengan perkembangan zaman dan kehidupan sehari-sehari. Akan tetapi penyelenggaraan Pendidikan tersebut tetap dikatakan sebagai lembaga Pendidikan Islam dengan ciri-ciri khusus diantara adalah mengedepankan Pendidikan keagamaan yang berorientasi kepada ubudiyah dan kemasyarakatan.

Di samping memberikan pengetahuan agama, diberikan juga pengetahuan umum sebagai pelengkap. Inilah ciri madrasah pada mula berdirinya di Indonesia sekitar akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Sesuai dengan falsafah negara Indonesia maka dasar pendidikan madrasah adalah ajaran agama Islam, falsafah negara Pancasila dan UUD 1945. Dan Pendidikan diniyah saat ini yang berada dalam masyarakat ada banyak macamnya, ada yang benar-benar merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, biasanya  diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan untuk mendapatkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Masyarakat khususnya orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam memberdayakan pendidikan diniyah yang berada di pedesaan, karena biasanya pendidikan diniyah yang berada di pedesaan cenderung dikelola oleh masyarakat itu sendiri, khususnya bagi yang sudah memiliki pengalaman dan lebih berpendidikan.

Komentar